Standar Akuntansi Pemerintahan

Standar Akuntansi Pemerintahan

Standar Akuntansi Pemerintahan

Berdasarkan PP 24 tahun 2005,  Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan terdiri dari 11 (Sebelas) Pernyataan:

  • PSAP No. 01 tentang Penyajian Laporan Keuangan
  • PSAP No. 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran
  • PSAP No. 03 tentang Laporan Arus Kas
  • PSAP No. 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan
  • PSAP No. 05 tentang Akuntansi Persediaan
  • PSAP No. 06 tentang Akuntansi Investasi
  • PSAP No. 07 tentang Akuntansi Aset Tetap
  • PSAP No. 08 tentang Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan
  • PSAP No. 09 tentang Akuntansi Kewajiban
  • PSAP No. 10 tentang Koreksi Kesalahan
  • PSAP No. 11 tentang Laporan Keuangan Konsolidasian

Add comment 18 April 2009

PP 24 Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 memaparkan standar-standar umum yang diterima secara umum, yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pemerintahan dalam penyampaian (penyusunan) laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintahan.

Add comment 17 April 2009


Categories

  • Blogroll

  • Feeds